Kemendikdasmen Jamin Kualitas Sekolah Setara di SPMB 2025, Tak Perlu Kejar 'Sekolah Favorit'
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa kualitas satuan pendidikan di seluruh Indonesia kini semakin merata. Dirjen PAUD Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Gogot Suharwoto menyatakan bahwa orang tua tidak perlu lagi terpaku pada istilah “sekolah favorit” dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.
“Bapak-Ibu tidak usah khawatir ya, kita terus meningkatkan layanan satuan pendidikan di seluruh Indonesia,” ujar Gogot dalam program Prioritas Indonesia Metro TV, Senin (23/6/2025).
Pemerataan kualitas pendidikan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari perbaikan sarana dan prasarana, peningkatan kompetensi guru, hingga pemerataan akses pendidikan. Tahun ini, Kemendikdasmen sedang melakukan revitalisasi 10.440 sekolah agar standar fasilitas dan kenyamanan belajar menjadi lebih setara di seluruh wilayah.
Tak hanya itu, Kemendikdasmen juga mendorong sertifikasi guru melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk menjamin mutu tenaga pengajar.
“Dengan gurunya ditingkatkan, penyebaran siswa kita juga akan makin merata. Sosialisasi terus dilakukan agar pemahaman masyarakat tentang kualitas sekolah makin baik,” tambahnya.
SPMB 2025 merupakan reformasi dari sistem PPDB yang telah disempurnakan. Terdapat empat jalur penerimaan, yaitu:
1. Jalur Domisili – untuk murid yang berdomisili sesuai wilayah sekolah.
2. Jalur Afirmasi – bagi murid dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas.
3. Jalur Prestasi – untuk murid dengan capaian akademik dan non-akademik.
4. Jalur Mutasi – bagi murid yang mengikuti orang tua pindah tugas dan anak guru.
Kuota penerimaan pun diatur secara proporsional agar tetap berkeadilan di setiap jenjang:
· SD: Domisili min. 70%, Afirmasi min. 15%, Mutasi maks. 5%
· SMP: Domisili min. 40%, Afirmasi min. 20%, Prestasi min. 25%, Mutasi maks. 5%
· SMA: Domisili min. 30%, Afirmasi min. 30%, Prestasi min. 30%, Mutasi maks. 5%
Dengan strategi ini, Kemendikdasmen berharap tidak ada lagi kesenjangan pendidikan antarsekolah dan semua siswa bisa mendapatkan hak belajar yang adil, setara, dan bermutu di mana pun mereka berada.